Kelas 6 Tema 7 Subtema 1 Pembelajaran 4 dan 5 (kepemimpinan)

 

Kelas                :  VI
Tema                :  7 Subtema 1
Pembelajaran  :  4 dan 5

Pembelajaran 4  

Ilmu Pengetahuan Sosial (KD 3.3 dan 4.3)

ASEAN

ASEAN adalah slngkatan dari Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara. Sejarah ASEAN bern-iula ketika pertama kali didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. ASEAN didirikan oleh lima negara pemrakarsa, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Menteri luar negeri penandatangan Deklarasi Bangkok waktu ialah Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khornan (Thailand). Kini jumlah anggota ASEAN ada 10 negara. Brunei Darussalam menjadi anggota keenam ASEAN sejak 7 Januari 1984. Vietnam menjadi anggota ketujuh sejak tahun 1995. Laos dan Myanmar bergabung dengan ASEAN pada tahun 1997. Sejak 30 April 1999 Kamboja resmi menjadi anggota kesepuluh ASEAN.

Sejarah pembentukan ASEAN berdasarkan pada prinsip-prinsip utama, yaitu

·         Saling menghormati kenierdekaan, kedaulatan, kesamaan, intergritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara.

·         Mengakui hak setiap bangsa untuk peng-hidupan nasional yang bebas dari campur tangan luar, subversif, dan intervensi dari luar.

·         Tidak saling turut campur urusan dalam negeri masing-masing.

·         Penyelesaian perbedaan atau pertengkaran dan persengketaan secara damai.

·         Tidak menggunakan ancaman (menolak penggunaan kekuatan) militer, dan

·         Menjalankan kerjasama secara efektif antara anggota.

Tujuan pembentukan ASEAN adalah untuk:

·         Mernpercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan ASEAN melalui usaha bersama dalam kesamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa ASEAN yang sejahtera dan damai.

·         Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional ASEAN dengan jalan menghormati keadilan dantertib hukum di dalam hubungan antara negara-negara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Per-serikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

·         Meningkatkan kerja sama yang aktif serta saling membantu di dalam masalah-rnasalah kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, kebudayaan, teknik, ilmu pangetahuan, dan administrasi sesama anggota ASEAN.

·         Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana latihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesional, teknik, dan administrasi.

·         Bekerja sama dengan lebih efektif dalam meningkatkan penggunaan pertanian serta industri mereka, perluasan perdagangan komoditas internasional, perbaikan sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi, serta peningkatan taraf hidup rakyat mereka.

·         Memelihara kerja sama yang erat dan berguna dengan organisasi-organisasi internasional dan regional yang ada, dan menjajaki segala kemungkinan untuk sating bekerja sama secara lebih erat di antara mereka sendiri.

 

Pembelajaran 5

Ilmu Pengetahuan Sosial (KD 3.3 dan 4.3)

Sumbangsih Indonesia di Lingkup ASEAN

Sejak 1967 - 2017 ASEAN berkontribusi banyak negara-negara ASEAN juga samakin berkembang menjadi organisasi yang sem.akin matang dan dinamis. Hal ini dibuktikan dengan ketahanannya menghadapi berbagai tantangan di tingkat regional maupun global.

ASEAN juga terbukti berhasil menjaga keamanan, dan stabilitas di kawasan Asia Tengara. Hal ini tidak terlepas dari sumbangsih dan kontribusi yang telah diberikan oleh Indonesia sebagai salah satu founding fathers (pendiri) ASEAN.

1.  Indonesia berperan penting untuk memastikan sentrplitas ASEAN

2.      Indonesia terus mendorong penguatan kerja sama keamanan maritim, terutama dalam penanggulangan isu illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF).

3.      Indonesia adalah negara pendorong upaya dan kerja sama penanggulangan terorisme, radikalisme dan violent extremism melalui implementasi ASEAN Convention on Counter Terrorism dan instrumen inter-nasional lainnya.


Posisi dan Peran Indonesia di ASEAN

Indonesia merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang dilihat posisinya sangat strategis. Diapit dua benua (Asia dan Australia) serta dua samudera (Hindia dan Pasifik) memungkinkan Indonesia berperan penting dalam interaksi antarnegara di Asia Tenggara.

Sumbangsih lain Indonesia dalam ASEAN, sebagai berikut :

1.      Tuan rumah KTT ASEAN

Indonesia telah mendapatkan kepercayaan untuk mengadakan beberapa kali Konferensi

2.      Menjadi pemim pin ASEAN pada tahun 2004

Indonesia juga memperkenalkan doktrin ketahanan nasional pada pertemuan ASEAN ministerial meeting ke-5 di Siangapura melalui menteri negeri luar negeri Adam Malik. Hal tersebut ditujukan untuk mempertegas tujuan ASEAN.

3.      Menjadi tuan rumah pertemuan khusus pasca Gempa Bumi dan Tsunami pada Januari 2005.

Pertemuan ini bertujuan untuk mem-bicarakan tindakan-tindakan mengatasi bencana Tsunami pada 26 Desember 2004. NegaraAsean yang terkena tsunami adalah Indonesia, Thailand, dan Malaysia.

4.      Memberi Gagasan Mengenai Pemben-tukan Komunitas Keamanan

Saat itu gagasan mengenai pembentukan komunitas keamanan ASEAN dikemukakan oleh menteri luar negeri RI Hasan Wirajuda. Gagasan ini tentu saja disam but balk oleh negara yang lain karena menyangkut bagai-mana sistem pertahanan di setiap negara yang merupakan masalah negara ber-kembang dalam menghadapi serangan terorisme, separatisme, kejahatan internasional, dsb.

5.      Menjadi Koordinator Dalam Beberapa KTT ASEAN Bersama Negara Luar

Indonesia menjalankan perannya sesuai tujuan dibentuknya ASEAN yaitu dalam hal menjalin kerjasama yang balk antar tiap anggota ASEAN maupun dengan negara diluar Asia Tenggara yang memiliki ciri-ciri negara maju. Dalam hal ini Indonesia sempat beberapa kali ambil bagian dalam kegiatan-kegiatan internasional seperti pada scat Prof. Sumitro Djojohadi-kusumo ditunjuk sebagai ketua Standing Committee of A Special Coordination Committee (SCSCC), menjadi koordinator hubungan ASEAN-Kanada serta menjadi koordinator KTT ASEAN-Cina di tahun 2006.

Peran dan posisi Indonesia dalam kerja sama di bidang ekonomi dalam lingkup ASEAN

M EA atau AEC merupakan salah satu bentuk kerjasama ASEAN di bidang Ekonomi, masyarakat Ekonomi ASEAN "M EA" sendiri telah dibuka pada Desember 2015 lalu dengan tujuan untuk mewujudkan wawasan ASEAN pada tahun 2020.

Karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) :

·         Pasar dan basis produksi tunggal,

·         Kawasan ekonomi yang kompetitif,

·         Wilayah pembangunan ekonomi yang merata

·         Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.

Berkaitan dengan pelaksanaan MEA, negara-negara ASEAN menjalin kerja sama ASEAN di bidang ekonomi sebagai berikut

a.      Membuka pusat promosi ASEAN

Promosi yang dilakukan oleh ASEAN meliputi sektor perdagangan, pariwisata, dan investasi. Pembukaan pusat promosi ASEAN dilakukan di negara Jepang. Pembukaan pusat promosi di Jepang mem punyai tujuan untuk melakukan peningkatan kegiatan ekspor dari negara-negara ASEAN ke Jepang dan juga meningkatkan jumlah investor Jepang bagi negara-negara ASEAN.

b.      Penyedia cadangan pangan

Bentuk kerjasama dalam penyediaan cadangan pangan tidak hanya dilakukan untuk kerjasama yang sating menguntung-kan, tetapi juga dalam keadaan yang daru rat. Misalnya ketika negara salah satu negara ASEAN sedang mengalami krisis pangan karena bencana, maka negara lain slap mensuplai cadangan pangan untuk negara tersebut. Beberapa negara anggota ASEAN yang telah mempersiapkan diri untuk menjadi penyedia cadangan pangan untuk keadaan darurat adalah Indonesia, Malaysia, Fill pi na, Thailand, dan Singapura.

c.       Menjalin kerja sama di bidang perindus-trian dan perdagangan

1)      ASEAN Industrial Cooperation (AI CO) yang mulai berlaku pada bulan November 1999 merupakan inisiatif kerja sama di sektor industri yang terus dikernbangkan. Beberapa proyek industri yang dilakukan oleh ASEAN meliputi industri pupuk, tembaga vaksin, dan abu soda.

2)      Kerjasama di sektor perdagangan

·         AFTA (ASEAN Free Trade Area) merupakan bentuk kerjasama negara-negara ASEAN dalam pengelolaan sektor produksi-produksi lokal yang ada di seluruh negara-negara ASEAN.

·         Koperasi ASEAN atau ASEAN Cooperative Organization (ACO) m erupa-kan organisasi yang bergerak dalam bidang koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan negara-negara ASEAN.

d.      Menjalin kerja sama dalam sektor jasa Dalam upaya meningkatkan kerja sama ekonomi melalui liberalisasi perdagangan di bidang jasa, negara-negara ASEAN telah menyepakati ASEAN FrameworkAgreement on Services (AFAS) pada tanggal 15 Desember 1995 di Bangkok, Thailand.

Posisi dan peran Indonesia dalam kerja sama di bidang politik dalam lingkup ASEAN Kerjasama di bidang politik dan keamanan ini ditujukan untuk menciptakan keamanan, stabilitas dan perdamaian khususnya di kawasan ASEAN dan umumnya di dunia. Kerja sama bidang politik dan keamanan dilakukan menggunakan alat politik, seperti berikut :

a. Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (Zone of Peade, Freedom and Neutrality/ ZOPFAN).

b. Traktat Persahabatan dan kerja sama (Treaty of Amity and Cooperation/TAC in southeast Asia)

c. Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara (Treaty on southeast Asia Nuclear Weaponfree Zone/SEANWEZ)

Selain ketiga intrumen politik tersebut, terdapat pula forum kerja sama dalam bidang politik dan keamanan yang disebut ASEAN Regional Forum (ARF). Beberapa bentuk kerja sama politik dan keamanan di ASEAN, antara lain sebagai berikut.

a.      Pendukung kesepakatan kawasan Asia sebagai kawasan ZOPFAN

Indonesia mendukung kesepatan mengenai wilayah Asia sebagai ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom, and Netrality) yang berarti kawasan yang damai, bebas, dan netral. Kesepakatan ini bertujuan m enjaga stabilitas regional agar terhindar dari perpecahan dan tidak memihak kepada pihak-pihak tertentu ketika mengalami pertikaian dalam ranah internasional.

b.      Ikut bekerja sania dalam penanggu Iangan napza di kawasan Asia Tenggara Indonesia dengan perangkat keamanan negara senantiasa berupaya menanggulangi peredaran narkotika, psikotropika, dan zat‑zat aditif lainnya (napza), balk yang masuk ke Indonesia maupun mencegah peredaran barang-barang tersebut dari Indonesia ke kawasan negara Asia Tenggara Iainnya.

c.       Mengadakan perjanjian ekstradisi

Perjanjian ekstradisi merupakan perjanjian mengenai penyerahan pelarian penjahat yang tertangkap di wilayah negara-negara anggota Asean. Indonesia menegakkan perjanjian ekstra-disi ini dengan memulangkan orang-orang yang yang terjerat kasus criminal negara-negara anggota Asean yang melarikan diri ke Indonesia.

d.      Ikut serta dalam penyelesaian konflik di regional Asean

Penyelesaian atau bentuk-bentuk pengen-dalian konflik sosial merupakan upaya yang dilakukan Indonesia sebagai bentuk kerja sama untuk mem pertahankan stabilitas politik di negara-negara yang bertikai.

e.       ASEAN Defense Ministers' Meeting . (AD MM)

Merupakan Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN yang membahas penguatan kerja sama pertahanan di kawasan guna meningkatkan transparansi, keterbukaan dan rasa saling percaya di antara negara-negara anggota ASEAN.

f.     Pengiriman Duta dan Konsulat

Pengiriman duta dan konsulat merupakan hal yang rutin untuk dilakukan agar wakil negara seta u ada dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai bagian dari ASEAN.

g.    Perjanjian Kawasan Bebas Nuklir

Peranjian kawasan bebas nuklir merupakan kerjasama negara-negaraASEAN di bidang politik mengenai pelarangan senjata nuklir di negara ASEAN. Dalam perjanjian ini melarang keras adanya perancangan dan pembuatan senjata nuklir di ASEAN.


Sumber : 
1. Buku Guru
2. Buku Siswa
3. LKS

Ayo Berlatih, kerjakan soal-soal pada link berikut  untuk mengerjakan latihan soal Tema 7 Subtema 1 pembelajaran 4 dan 5

Sehat selalu untuk kamu dan juga keluarga, terima kasih selamat belajar 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGUMUMAN KELULUSAN

Aplikasi Video Editor

ASEAN