Tema 6 Subtema 2 Pemb 3 (Masyarakat Peduli Lingkungan)

Kelas                :  VI
Tema                 6 Subtema 2
Pembelajaran  : 3
Materi              : (PKn, Bahasa Indonesia dan Ilmu Pengetahuan Sosial


PKN (KD 2.2, 3.2, 4.2)

 

Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang terikat satu sama lain, sehingga harus dijalankan dengan seimbang. Jika hak dan kewajiban tidak berjalan seimbang, maka akan terjadi ketimpangan yang akan menimbulkan gejolak masyarakat dalam pelaksanaan kehidupan balk dalam kehidupan berm asyarakat, berbangsa, maupun bernegara. Tujuan negara merupakan suatu pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyatnya. Tujuan Negara Republik Indonesia sendiri tertuang secara jelas dal am pembukaan UUD 1945 pada al enia em pat, yaitu : Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,memajukan kesejahteraan urn um, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Hak-hak warga negara yang dijamin dalam UUD 1945 antara lain hak asasi manusia, hak mendapatkan pekerjaan, hak perlindungan hukum yang sama, hak memperoleh pendidikan, dan lain-lain. Dapat disimpulkan bahwa tujuan Negara Republik Indonesia adalah tujuan perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, dan pedamaian.

1.           Perlindungan

Warga negara dikatakan sudah terlindungi apabila hak perlindungan hukum yang sama telah terpenuhi, berdasarkan hukum. Pemenuhan hak dalam perlindungan hukum akan mewujudkan masyarakat yang aman, sating menghargai, adil dan makmur. Kewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia bukan hanya tugas negara atau pemerintah. Peranwarga negara juga dibutuhkan dalam melindungi bangsa. Salah satu wujud sederhana dalam melindungi bangsa Indonesia adalah dengan memiliki rasa cinta tanah air dan beta negara.

2.           Kesejahteraan

Warga negara dikatakan sejahtera apabila terpenuhinya tiga kebutuhan, yaitu sandang (pakaian), pangan (makan), dan papan (tempat tinggal). Kesejahteraan umum juga tidak hanya mencakup tentang kesejahteraan ekonomi dan materi, namun kesejahteraan lahir ,dan batin. Kesejahteraan juga termasuk hak mendapatkan layanan kesehatan dari pemerintah, khususnya untuk warga tidak mampu.

3.           Pencerdasan

Tujuan ini adalah memastikan seluruh masyarakat Indonesia memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan yang layak dan berkualitas. Mencerdaskan bangsa merupakan tugas negara, pemerintah, dan masing-masing individu untuk berusaha meraih jenjang pendidikan yang terbaik. Karena dengan adanya masyarakat yang cerdas, pembangunan dan kemajuan negara akan semakin mudah dicapai. Yang dapat dilakukan oleh warga negara Indonesia untuk mencapai tujuan pencerdasan adalah mengejar pendidikan hingga jenjang yang setinggi-tingginya. Masyarakat yang pandai dan cerdas pasti mampu memajukan den menyejahterakan taraf hidup sebuah bangsa.

4.           Perdamaian

Tujuan negara yang tercantum dalam UUD 1945 diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan pemerintahan Indonesia. Pemerintah dapat mem buat kebijakan-kebijakar yang pro rakyat. Sehingga rakyat Indonesia dapat merasakan kesejahteraan di negara Indonesia dan benar-benar tercipta pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Tujuan negara tersebut merupakan landasan bagi bangsa Indonesia untuk melaksanakan kerja sama dengan negara lain yang dilandasi oleh nilai-nilai perdamaian dan keadilan sosial. Perdamaian juga dapat diwujudkan oleh setiap warga Indonesia dengan menjaga perdamaian antar suku, antar umat beragama, saling menghargai, dan menghormati perbedaan-berbedaan yang ada.

Manfaat Pemenuhan Hak Warga Negara

Salah satu contoh manfaat yang diperoleh dari pemenuhan hak atas pendidikan den pengajaran yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga tercipta kehidupan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alenia empat.

 

BAHASA INDONESIA (KD. 3.8 DAN 4.8)

 

Manfaat Dari Pemenuhan Hak Warga Negara Indonesia

 

Pemenuhan hak warga negara Indonesia yang berkaitan erat dengan upaya pemerintah Indonesia dalam mencapai tujuan nasional Indonesia. Hak dan kewajiban di Indonesia tentu sudah diatur dalam Undang-Undang 1945 dan di dalamnya terdapat pasal-pasal yang menyangkut kewajiban dan hak dari seorang warga negara.

Seperti yang kita tahu untuk mendapatkan hak, maka harus melakukan kewajiban terlebih dahulu. Jadi, pelaksanaan hak dan kewajiban harus seimbang agar tercapai kesejahteraan dan keharmonisan hidup berbangsa dan bernegara.

Setelah kita melakukan kewajiban kita sebagai warga negara, maka kita juga akan mem peroleh hak kita sebagai warga negara seperti yang tercantum dalam UUD 1945. Manfaat dari pemenuhan hak sebagai warga negara, yaitu :

1. Berkurangnya pengangguran. Setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan adalah hak dari pasal 27 ayat 2.

2. Hukum akan Iebih adil. Manfaat dari pernenuhan hak persamaan dalam hukum adalah tidak ada lagi ada kasus di mana rakyat kecil sering mendapatkan diskriminasi huikum. Setiap warga negara diwajibkan menjunjung tinggi hukum dan pemerintah, jika kewajiban tersebut dilakukan dengan sebaik-baiknya maka hukum akan Iebih adil.

3. Terciptanya kerukunan. Karena setiap warga negara wajib menghormati hak asasi manusia orang lain maka. nantinya akan terjadi kerukunan antar umat beragama. Banyak orang sering melakukan tindakan yang tidak menghargai hak asasi manusia, hal itu bisa memicu perpecahan di masyarakat. Apabila pemenuhan hak akan beragama terpenuhi maka akan tercipta kehidupan damai, aman dan tentram.

4. Pendidikan Akan Lebih Terjamin

Manfaat lainnya adalah bisa meningkatkan kualitas pendidikan setiap penduduk, di mana setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan berhak,mendapatkan pendidikan yang layak.



IPS (KD. 3.4 DAN 4.3)

 

Kemerdekaan  merupakan       kunci kemakmuran dan kesejahteraan. Maka, kemerdekaan menjadi jembatan emas untuk menghadirkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Tidak ada kemakmuran dan kesejahteraan tanpa kemerdekaan. Maka setiap bangsa bangkitdan berjuang melawan hegemoni penjajahan, term asuk Indonesia. Kemerdekaan Indonesia diperoleh dengan perjuangan pahlawan kita yang gagah berani mengorbankan tenaga, pikiran, air mata, darah, dan nyawa.

Sejak kemerdekaan diproklamirkan, bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, bebas, dan mandiri. Sebagaimana tercantum dalam amanat Pembukaan UUD 1945 alenia ketiga yang berbunyi : "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya". Maka kern erdekaan wajib disyukuri sebagai anugerah dan nikmat dari Tuhan Yang Maha Esa.

Kemerdekaan yang telah kita peroleh saat ini merupakan hasil perjuangan dari seluruh rakyat Indonesia. Kita sebagai generasi penerus bangsa harus melanjutkan perjuangan dengan mengisi dan mempertahankan kemerdekaan RI. Sebagai warga negara yang baik kita harus menyadari hak dan kewajiban kita untuk mengisi dan mempertahankan kemerdekaan sebagai wujud cita kita terhadap bangsa dan negara Indonesia dengan tindakan-tindakan positif guna mencapai tujuan negara.

Bagi Para Penyelenggara Negara :

Menjalankan tugas dan kewajiban negara dengan penuh tanggung jawab guna tercapainya kesejahteraan rakyat

         Dalam pengambilan kebijakan politik harus tetap mengutamakan kepentingan rakyat.

         Menjaga keutuhan wilayah.

         Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.

         Menjalankan kehidupan kenegaraan yang dijiwai nilai-nilai Pancasila.

         Menjadi teladan bagi rakyat dalam bertindak arif dan bijaksana.

         Menjalankan kebijaksanaan negara dalam kerangka pelaksanaan nilai demokratis.

Bagi Warga Negara

         Bagi pelajar derigan giat belajar untuk meraih cita-cita mewujudkan bangsa yang cerdas.

         Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

         Tidak melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat, negara, dan orang tua.

   Menjunjung tinggi hak asasi manusia. Melestarikan kehidupan yang demokratis dalam keberagaman.

         Menunjung tinggi semangat Bhineka Tunggal Ika



Ayo Berlatih, kerjakan soal-soal pada link berikut  untuk mengerjakan latihan soal Tema 6 Subtema 2 pembelajaran 2

 

Latihan Soal ST2 Pemb 3

 

Sehat selalu untuk kamu dan juga keluarga, terima kasih selamat belajar 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGUMUMAN KELULUSAN

Aplikasi Video Editor

ASEAN