Tema 6 Subtema 2 Pemb 3 (Masyarakat Peduli Lingkungan)
Kelas : VI
Tema : 6 Subtema 2
Pembelajaran : 3
Materi : (PKn, Bahasa Indonesia dan Ilmu Pengetahuan Sosial)
PKN (KD 2.2, 3.2, 4.2)
Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang terikat satu
sama lain, sehingga harus dijalankan dengan seimbang. Jika hak dan kewajiban
tidak berjalan seimbang, maka akan terjadi ketimpangan yang akan menimbulkan gejolak
masyarakat dalam pelaksanaan kehidupan balk dalam kehidupan berm asyarakat,
berbangsa, maupun bernegara. Tujuan negara merupakan suatu pedoman dalam
menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan
rakyatnya. Tujuan Negara Republik Indonesia sendiri tertuang secara jelas dal
am pembukaan UUD 1945 pada al enia em pat, yaitu : Melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,memajukan kesejahteraan urn um,
mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Hak-hak warga negara yang dijamin dalam UUD 1945 antara
lain hak asasi manusia, hak mendapatkan pekerjaan, hak perlindungan hukum yang
sama, hak memperoleh pendidikan, dan lain-lain. Dapat disimpulkan bahwa tujuan
Negara Republik Indonesia adalah tujuan perlindungan, kesejahteraan,
pencerdasan, dan pedamaian.
1.
Perlindungan
Warga negara dikatakan sudah terlindungi apabila hak
perlindungan hukum yang sama telah terpenuhi, berdasarkan hukum. Pemenuhan hak
dalam perlindungan hukum akan mewujudkan masyarakat yang aman, sating
menghargai, adil dan makmur. Kewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia bukan hanya tugas negara atau pemerintah. Peranwarga
negara juga dibutuhkan dalam melindungi bangsa. Salah satu wujud sederhana
dalam melindungi bangsa Indonesia adalah dengan memiliki rasa cinta tanah air
dan beta negara.
2.
Kesejahteraan
Warga negara dikatakan sejahtera apabila terpenuhinya tiga kebutuhan, yaitu
sandang (pakaian), pangan (makan), dan papan (tempat
tinggal). Kesejahteraan umum juga tidak hanya mencakup tentang kesejahteraan
ekonomi dan materi, namun kesejahteraan lahir ,dan batin. Kesejahteraan juga
termasuk hak mendapatkan layanan kesehatan dari pemerintah, khususnya untuk
warga tidak mampu.
3.
Pencerdasan
Tujuan ini adalah
memastikan seluruh masyarakat Indonesia memperoleh kesempatan mengenyam
pendidikan yang layak dan berkualitas. Mencerdaskan bangsa merupakan tugas
negara, pemerintah, dan masing-masing individu untuk berusaha meraih jenjang
pendidikan yang terbaik. Karena dengan adanya masyarakat yang cerdas,
pembangunan dan kemajuan negara akan semakin mudah dicapai. Yang dapat
dilakukan oleh warga negara Indonesia untuk mencapai tujuan pencerdasan adalah
mengejar pendidikan hingga jenjang yang setinggi-tingginya. Masyarakat yang
pandai dan cerdas pasti mampu memajukan den menyejahterakan taraf hidup sebuah
bangsa.
4.
Perdamaian
Tujuan negara yang
tercantum dalam UUD 1945 diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan
pemerintahan Indonesia. Pemerintah dapat mem buat kebijakan-kebijakar yang pro
rakyat. Sehingga rakyat Indonesia dapat merasakan kesejahteraan di negara
Indonesia dan benar-benar tercipta pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat. Tujuan negara tersebut merupakan landasan bagi bangsa Indonesia
untuk melaksanakan kerja sama dengan negara lain yang dilandasi oleh
nilai-nilai perdamaian dan keadilan sosial. Perdamaian juga dapat diwujudkan
oleh setiap warga Indonesia dengan menjaga perdamaian antar suku, antar umat
beragama, saling menghargai, dan menghormati perbedaan-berbedaan yang ada.
Manfaat
Pemenuhan Hak Warga Negara
Salah satu contoh manfaat yang diperoleh dari pemenuhan hak atas pendidikan den pengajaran yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga tercipta kehidupan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alenia empat.
BAHASA INDONESIA (KD. 3.8 DAN 4.8)
Manfaat
Dari Pemenuhan Hak Warga Negara Indonesia
Pemenuhan hak warga negara
Indonesia yang berkaitan erat dengan upaya pemerintah Indonesia dalam mencapai
tujuan nasional Indonesia. Hak dan kewajiban di Indonesia tentu sudah diatur
dalam Undang-Undang 1945 dan di dalamnya terdapat pasal-pasal yang menyangkut
kewajiban dan hak dari seorang warga negara.
Seperti yang kita tahu untuk
mendapatkan hak, maka harus melakukan kewajiban terlebih dahulu. Jadi,
pelaksanaan hak dan kewajiban harus seimbang agar tercapai kesejahteraan dan
keharmonisan hidup berbangsa dan bernegara.
Setelah kita melakukan kewajiban
kita sebagai warga negara, maka kita juga akan mem peroleh hak kita sebagai
warga negara seperti yang tercantum dalam UUD 1945. Manfaat dari pemenuhan hak
sebagai warga negara, yaitu :
1.
Berkurangnya pengangguran. Setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan adalah hak dari pasal 27 ayat 2.
2.
Hukum akan Iebih adil. Manfaat dari pernenuhan hak persamaan dalam hukum adalah
tidak ada lagi ada kasus di mana rakyat kecil sering mendapatkan diskriminasi
huikum. Setiap warga negara diwajibkan menjunjung tinggi hukum dan pemerintah,
jika kewajiban tersebut dilakukan dengan sebaik-baiknya maka hukum akan Iebih
adil.
3.
Terciptanya kerukunan. Karena setiap warga negara wajib menghormati hak asasi
manusia orang lain maka. nantinya akan terjadi kerukunan antar umat beragama.
Banyak orang sering melakukan tindakan yang tidak menghargai hak asasi manusia,
hal itu bisa memicu perpecahan di masyarakat. Apabila pemenuhan hak akan
beragama terpenuhi maka akan tercipta kehidupan damai, aman dan tentram.
4.
Pendidikan Akan Lebih Terjamin
Manfaat
lainnya adalah bisa meningkatkan kualitas pendidikan setiap penduduk, di mana
setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan berhak,mendapatkan
pendidikan yang layak.
IPS
(KD. 3.4 DAN 4.3)
Kemerdekaan merupakan kunci kemakmuran
dan kesejahteraan. Maka, kemerdekaan menjadi jembatan emas untuk menghadirkan
kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Tidak ada kemakmuran dan
kesejahteraan tanpa kemerdekaan. Maka setiap bangsa bangkitdan berjuang melawan
hegemoni penjajahan, term asuk Indonesia. Kemerdekaan Indonesia diperoleh
dengan perjuangan pahlawan kita yang gagah berani mengorbankan tenaga, pikiran,
air mata, darah, dan nyawa.
Sejak kemerdekaan diproklamirkan,
bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, bebas, dan mandiri. Sebagaimana
tercantum dalam amanat Pembukaan UUD 1945 alenia ketiga yang berbunyi :
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh
keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat
Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya". Maka kern erdekaan wajib
disyukuri sebagai anugerah dan nikmat dari Tuhan Yang Maha Esa.
Kemerdekaan yang telah kita peroleh
saat ini merupakan hasil perjuangan dari seluruh rakyat Indonesia. Kita sebagai
generasi penerus bangsa harus melanjutkan perjuangan dengan mengisi dan
mempertahankan kemerdekaan RI. Sebagai warga negara yang baik kita harus
menyadari hak dan kewajiban kita untuk mengisi dan mempertahankan kemerdekaan
sebagai wujud cita kita terhadap bangsa dan negara Indonesia dengan
tindakan-tindakan positif guna mencapai tujuan negara.
Bagi
Para Penyelenggara Negara :
Menjalankan tugas dan kewajiban negara
dengan penuh tanggung jawab guna tercapainya kesejahteraan rakyat
•
Dalam pengambilan kebijakan politik
harus tetap mengutamakan kepentingan rakyat.
•
Menjaga keutuhan wilayah.
•
Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan
bangsa.
•
Menjalankan kehidupan kenegaraan yang
dijiwai nilai-nilai Pancasila.
•
Menjadi teladan bagi rakyat dalam
bertindak arif dan bijaksana.
•
Menjalankan kebijaksanaan negara dalam
kerangka pelaksanaan nilai demokratis.
Bagi
Warga Negara
•
Bagi pelajar derigan giat belajar untuk
meraih cita-cita mewujudkan bangsa yang cerdas.
•
Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
•
Tidak melakukan perbuatan yang merugikan
masyarakat, negara, dan orang tua.
• Menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Melestarikan kehidupan yang demokratis dalam keberagaman.
•
Menunjung tinggi semangat Bhineka
Tunggal Ika
Ayo Berlatih, kerjakan soal-soal pada link berikut untuk mengerjakan latihan soal Tema 6 Subtema 2 pembelajaran 2
Sehat selalu untuk kamu dan juga keluarga, terima kasih selamat belajar

Nama: Wita Sudah Selesai
BalasHapusOkh pak
BalasHapusNama : Ica nggih pak
BalasHapus