Kelas 6 IPA (Rotasi & Revolusi Bumi) ; B. Indonesia (Cerita Fiksi & Non Fiksi) ; PKN (Hak dan Kewajiban)
Tema : IPA (Rotasi & Revolusi Bumi)
Tema : B. Indonesia (Cerita Fiksi, Non Fiksi)
Ilmu
Pengetahuan Alam (KD 3.8 dan 4.8)
Pengertian
Rotasi Bumi
Rotasi
Bumi adalah proses perputaran bumi pada
sumbunya atau porosnya dari arah barat ke timur. lamanya proses rotasi bumi ini
disebut dengan kala rotasi, yang membutuhkan waktu selama 23 jam 56 menit 4
detik. Nama lain kala rotasi adalah satu hari.
Namun,
proses perputaran bumi pada porosnya tidak akan terasa karena adanya gravitasi.
Jadi, Gravitasi bumi dapat menarik semua benda ke arah pusat gravitasi bumi itu
sendiri.
Dampak
Rotasi Bumi
1. Terjadinya Siang dan Malam
2. Gerak Semu Harian Matahari
3. Perbedaan Waktu
4. Perbedaan Percepatan
Gravitasi Bumi
5. Pembelokan Arah Arus Laut
6. Terjadinya Pembelokan Arah
Angin
7. Terjadinya Perbedaan
Ketebalan Atmosfer
8. Berfungsinya Satelit Buatan
9. Bentuk Bumi Menjadi Bulat tepat di Kedua Kutubnya
10. Terjadi perubahan arah bandul
(efek Faucault)
11. Adanya jetlag bila kita naik
pesawat
Pengertian
Revolusi Bumi
Revolusi bumi adalah peredaran bumi mengelilingi matahari. Bumi mengelilingi matahari selama 365¼ hari. Waktu 365¼ atau satu tahun disebut sebagai kala revolusi bumi.
Dampak Revolusi Bumi
1. Perbedaan Lama Waktu Siang dan
Malam
2. Perubahan Rasi Bintang
3. Gerak Semu Tahunan Matahari
4. Adanya Perubahan Musim
5. Ditetapkannya Kalender Masehi
Bahasa Indonesia (KD 3.7 dan 4.7)
Pengertian Cerita NonFiksi
Pengertian cerita nonfiksi adalah buku yang berisikan kejadian sebenarnya dan cerita nonfiksi ini bersifat informatif. Dalam buku non-fiksi yang dibuat membutuhan adanya pengamatan dan juga data, sehingga buku/ ceritaiisi yang ada di dalamnya itu dapat dipertanggungjawabkan. Bahasa dari cerita / buku nonfiksi yang biasanya digunakan bahasa denotatif (bahasa sebenarnya),
Struktur Cerita NonFiksi
Struktur cerita nonfiksi ini menceritakan kejadian yang sesungguhnya dan yang jelas pada cerita nonfiksi itu tidak terdapat imajinasi dalam pembuatanya. strukturnya adalah orientasi dan urutan peristiwa.
Contoh Buku Nonfiksi
Laporan ilmiah (skripsi, disertasi, tesis) buku pelajaran, buku ensikiopedia, jurnal, biografi, esai, opini, pidato, dan lain-lain.
Judul pada Teks Nonfiksi
Setiap bacaan selalu rnemiliki judul. Judul adalah nama yang dipakai buku atau bab yang dapat menyiratkan secara pendek isi atau maksud buku atau bab itu. Judul saling berkaitan dengan tema dan topik. Tema adalah dasar cerita, sedangkan topik adalah pokok pembicaraan di dalam teks, dan judul adalah nama yangdiberikan yang mencerminkan isi dan tema dan topik sebuah bacaan. Dengan mengamati judul, kita sudah dapat mem-perkirakan informasi yang dapat diperoleh tentang isi cerita.
Ciri-ciri judul
1. Relevan dengan tema cerita, ada keterkaitan dengan beberapa bagian penting dari tema.
2. Judul harus provokatif dan menarik si pembaca serta menimbulkan keingintahuan pembaca terhadap isi cerita tersebut.
3. Judul terdiri dari lima kata dan diusahakan tidak boleh Iebih.
4. Judul tidak boleh mengambil bentuk kalimat atau frasa yang panjang, tetapi berbentuk kata yang singkat.
5. Judul harus mencerminkan topik atau teman, tidak boleh menyimpang.
Pendidikan Kewarganegaraan (KD 1.2, 2.2,
3.2 dan 4.2)
Jenis-jenis
hak dan kewajiban warga negara
Hak adalah
segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak
lahir bahkan sebelum lahir. Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan,
keharusan atau sesuatu hal yang harus dilaksanakan.
Tanggung jawab
adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja
maupun yang tidak disengaja
Kewajiban dan
Hak Warga Negara
Sebagai
seorang warga negara kita harus tahu hak dan kewajiban kita. Laksanakan apa
yang menjadi kewajiban kita serta perjuangkan apa yang menjadi hak kita.
Jika hak dan
kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman
sejahtera. Dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 telah
diatur kewajiban dan hak setiap warga negara Indonesia.
Beberapa kewajiban dan hak warga negara
dalam UUD 1945
antara lain :
1.
Pasal
26 Ayat (1) : Hak atas kewarga-negaraan.
2. Pasal-27
Ayat (1) : Hak kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan dan
kewajiban warga negara untuk menjunjung hukum dan
pemerintahan.
3.
Pasal
27 Ayat (2) : Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang Iayak bagi kemanusiaan.
4.
Pasal
27 Ayat (3) : Hak dan kewajiban bela negara.
5. Pasal
28 : Hak kern erdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran secara
lisan maupun tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang
6. Pasal
28A Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan
kehidupannya
7.
Pasal
29 Ayat (2) : Hak kern erdekaan memeluk agama
8.
Pasal
30 Ayat (1) : Kewajiban dan hak Pertahanan dan keamanan negara.
9.
Pasal
31 Ayat (1) dan (2) : Hak mendapat pendidikan dan kewajiban mengikuti pendidikan dasar.
1. Buku Guru
2. Buku Siswa
3. LKS
Komentar
Posting Komentar